Mendadak “Senjata” Letoy, Gagal Perkosa Korban, Pelaku Keburu Ditangkap Polisi
Gagalnya aksi tersangka Syah Riyan, bukan karena korbannya melawan. Namun alat kelamin "senjata" tersangka lemes. Akhirnya tersangka ditangkap petugas.
"Penangkapan, Selasa (2/2) Pukul 22.00 wib di pos kamling RT 14, Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (3/2).
Kasatreskrim menjelaskan,bahwa kejadian dilakukan, Senin (26/1) Pukul 01.00 wib di Jalan trans Kalimantan km.9 Handel Sederhana, Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
"Tersangka dijerat Pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana," jelasnya.
Kronologis diceritakan, bahwatersangka Syah Riyan masuk ke dalam rumah korban melalui plafon atap rumah teras depan. Tersangka langsung menghampiri korban, saat itu korban dalam keadaan tertidur di dalam kamar. Kemudian korban terbangun karena mendengar suara anaknya menangis. Saat itu jugatersangka sudah berada di dalam kelambu dengan membawa sebilah pisau ditangan kanan.
Kemudian, tersangka mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan hubungan intim. Lalu tersangka melepaskan celana panjang dan celana dalam korban. Karena merasa takut dalam ancaman, korbanpun menuruti apa kemauan tersangka.
Setelah korban menuruti perintah tersangka, selanjutnya dengan posisi berdiri, tersangka berusaha melancarkan niat bejatnya itu. Namun tak disangka, alat kelamin tersangkajustru tidak berfungsi alias lemes. Karena diduga dalam keadaan kurang sadar pengaruh zat adiktif.
Sehingga aksi tersebut gagal, dan tersangka langsung pergi. Setelah kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan menginap di tempat mertuanya yang jaraknya tidak jauh.
Belum ada Komentar untuk "Mendadak “Senjata” Letoy, Gagal Perkosa Korban, Pelaku Keburu Ditangkap Polisi"
Posting Komentar